Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37/2016, Participating Interest (PI) 10% adalah besaran maksimal sepuluh persen participating interest pada Kontrak Kerjasama yang wajib ditawarkan oleh Kontraktor kepada Badan Usaha Milik Daerah.
PT Sumsel Energi Gemilang memiliki 15 wilayah kerja migas dimana PI 10% wajib ditawarkan oleh K3S masing2 wilayah kerja migas tersebut.
Berikut 15 wilayah kerja migas yang akan dikelola Oleh PT Sumsel Energi Gemilang sesuai dengan surat penunujukan Gubernur :
- WIlayah Kerja Rimau
- Wilayah Kerja Ogan Komering
- Wilayah Kerja Jambi Merang
- Wilayah kerja South Sumatera Blok
- Wilayah Kerja Odira Karang Agung
- Wilayah Kerja Palmerah
- Wilayah Kerja Pandan
- Wilayah Kerja Saka Kemang
- Wilayah kerja Lematang
- Wilayah Kerja Raja Pendopo
- Wilayah Kerja Merangin II
- Wilayah kerja GMB Tanjung Enim
- Wilayah Kerja West Air Komering
- Wilayah Kerja Belida
- Wilayah Kerja Koridor