Tentang Perusahaan
PT Sumsel Energi Gemilang merupakan perusahaan milik Pemerintah Daerah yang bergerak di bidang energi meliputi minyak, gas serta energi baru dan terbarukan.
PT Sumsel Energi Gemilang adalah perusahaan yang sahamnya 100% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Badan usaha milik Daerah(BUMD) selaku pemegang saham.
Visi & Misi
Visi
Menjadi BUMD Energi yang Unggul dan Menjadi Kebanggaan Provinsi Sumatera Selatan
Misi
Menjalankan usaha dibidang Energi dan Sumber Daya Mineral serta Energi Baru Terbarukan dengan Prinsip Bisnis yang sehat Tata kelola Perusahaan yang baik
Nilai-Nilai Perusahaan
Integeritas
Mengedepankan kejujuran dapat dipercaya dan tidak berpihak
Fokus Pelanggan
Mengutamakan kualitas dan nilai tambah bagi pelanggan.
Peduli
Mengutamakan kepentingan kelompok dan peduli terhadap lingkungan.
Inovasi
Melakukan perbaikan berkelanjutan untuk manfaat pelanggan dan perusahaan.
Kerja Sama
Mengutamakan kerja tim demi manfaat bersama.
Sejarah Perusahaan
2023
Transisi Pengembangan
Pengelolaan PI 5% Rimau dialihkan ke ana perusahaan selanjutnya perusahaan fokus ntuk mendapatkan PI 10% di 14 Blok Migas SUMSEL. Perusahaan akan memulai ekspensi di bidan lainya setelah mendapatkan Reveneu dari PI 10%.
2023
Transisi Pengembangan
2022
Momentum Perubahan
Perusahaan melakukan pemetaan masalah dan pembenahan secara menyeluruh dengan memperbaiki tata kelola, transformasi managemen, pengelolaan keuangan, pengembagan sdm, dan peningkatan pendapatan.
2022
Momentum Perubahan
2020
Pandemi Covid 19
Pandemi Covid 19 mengakibatkan jatuhnya harga minyak dan permintaan energi dunia sehingga Perusahaan terkena dampak berupa penurunan pendapatan dari PI 5% Blok Rimau.
2020
Pandemi Covid 19
2019
PT Sumsel Energi Gemilang
Perubahaan badan hukum PDPDE Sumsel menjadi PT Sumsel Energi Gemilang berdasarkan Akta Pendirian Perseroan Terbatas Nomor 14 tahun 2019
2019
PT Sumsel Energi Gemilang
2019
Amandemen PI 5% Blok Rimau
PDPDE dan Medco Energi menyepakati Amandemen perpanjangan kontrak pengelolaan PI 5% Blok Rimau dan penambahan 5% terhadap PI yang sudah dikelola PDPDE berdasarkan PERMEN ESDM 37/2016
2019
Amandemen PI 5% Blok Rimau
2018
Pembangkit Listrik
PDPDE membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 2 MW melalui mekanisme JCM bersama SHARP Jepang, dengan produksi daya listrik yang dijual kepada PT PLN (PERSERO)
2018
Pembangkit Listrik
2013
SPPBE 12 KG
PDPDE juga menambah produksi elpiji dengan membangun SPPBE (12 kg) mellaui anak perusahaan PT PDPPDE 12
2013
SPPBE 12 KG
2010
SPPBE 3 KG
Pengembangan Usaha dibidang hilir migas dengan mendirikan SPPBE (3 kg) melalui anak perusahaan PT Pirantinusa EP.
2010
SPPBE 3 KG
2009
SPBG
PDPDE melakukan penjualan Bahan Bakar Gas Bumi untuk Kendaraan memlaui SPBG dengan PT PDPDE Hilir Sebagai anak perusahaan yang memiliki sahan atas pengelolaan SPBG.
2010
SPPBE 3 KG
2007
SPBU
PDPDE memulai pengembangan usaha di bidang hilir dengan Mendirikan SPBU melalui anak perusahaan PT PDPDE Hilr
2007
SPBU
2003
PI 5% Block Rimau
PDPDE mendapatkan PI 5% di Blok Rimau yang dikelola Medco Energi, dan menjadi BUMD Pertama di Indonesia Pengelola PI 5% blok Migas
2003
PI 5% Block Rimau
2001
PDPDE SUMSEL
Perubahan Badan Hukum menjadi Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE)
2001
PDPDE SUMSEL
2000
PD Minyak dan Gas Bumi
Pendirian Perusahaan Daerah Minyak dan Gas Bumi (PDMIGAS)
2000
PD Minyak dan Gas Bumi