Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, melakukan peninjauan langsung ke PT Pirantinusa Energi Persada dan PT PDPDE Duabelas di Rambutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (22/1/2023). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas terungkapnya praktik penyalahgunaan gas LPG bersubsidi 3 kilogram yang dialihkan ke tabung LPG non-subsidi 12 kilogram di Kota Palembang.

Peninjauan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memastikan ketersediaan dan distribusi LPG berjalan secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan LPG bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat luas.