PPIDPejabat Pengelola Informasi & Dokumentasi (PPID)
Dalam rangka mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang bertujuan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi yang berkualitas, benar, dan tidak menyesatkan, serta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan badan publik yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, maka diperlukan pengelolaan informasi yang sistematis, efektif, dan efisien.
PT Sumsel Energi Gemilang sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menetapkan Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi sebagai acuan resmi dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik kepada masyarakat. Pedoman ini juga menjadi bentuk komitmen perusahaan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas layanan publik sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Kedudukan/Domisili Beserta Alamat Lengkap
- Visi dan Misi
- Nilai Perusahaan
- Struktur Organisasi, Tugas, Wewenang dan Fungsi
- Profil Komisaris
- Profil Direksi
- Mekanisme
- Pengangkatan Direksi / Komisaris
- Sejarah Perusahaan
- Permodalan
- Rencana Strategis Perusahaan
- Jejak Langkah dan Peristiwa Penting
- Pengadaan Barang dan Jasa
- Tata Kelola Perusahaan
- Tanggung Jawab
- Sosial Perusahaan
- Laporan TJSL 2024
- Pedoman GCG
- Laporan Auditor Independen
- ā Inventaris
- Website Sumsel Energi Gemilang
- Linekdin
- Youtube
- Company Profile
- Laporan Tahunan
- Pernyataan Informasi Yang Dikecualikan